Pencarian Populer
Apa kriteria pengaduan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Lahat
Sesuai dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 34 Tahun 2021 Pasal 12 Laporan atau penganduan...
Apa itu La-Cete ?
La-Cete adalah platform yang dibangun oleh Inspektorat Kabupaten Lahat sebagai sarana pengaduan...
Apa Jenis Pengaduan yang dapat ditangani dan ditindaklajuti oleh Inspektorat Kabupaten Lahat ?
Bedasarkan Pasal 13 Peraturan Bupati Lahat Nomor 34 Tahun 2021 Jenis laporan atau pengaduan...
Bagaiamana cara menyampaikan pengaduan masyakat ?
Penyampaian pengaduan masyarakat dapat disampaikan dengan dua cara yaitu : Disampaikan secara...
Bagaimana menyampaikan pengaduan melalui LA-Cete ?
Masyarakat Umum atau Lembaga dapat menyampaikan pengaduan melalui La-Cete dengan cara sebagai...

Apa kriteria pengaduan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Lahat

Sesuai dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 34 Tahun 2021 Pasal 12 Laporan atau penganduan dapat ditindaklanjuti apabila telah memenuhi kriteria yaitu sekurang-kurangnya memuat unsur-unsur atau informasi sebagai berikut:

  1. data Pelapor yaitu nama dan/atau alamat;
  2. data Terlapor yaitu nama, jabatan dan/atau alamat; 
  3. perbuatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundangundangan; dan
  4. keterangan yang memuat fakta, data atau petunjuk terjadinya pelanggaran (bukti awal terjadinya penyimpangan).

Kembali ke Dashboard